Senin, 14 Maret 2011

PENGHITUNGAN PROSENTASE JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN

PENGHITUNGAN PROSENTASE JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN
(TENAGA PENGAJAR s/d ASISTEN AHLI)

JJA
BIDANG
A.30% Minimal
A. 25% Minimal
A. 15% Minimal
A. 20% Minimal
TP – AA (100)
30% x 10=3
25% x 10=2.5
15% x 10=1.5
20% x 10=2
TP – AA (150)
30% x 10=3
25% x 10=2.5
15% x 10=2.5
20% x 10=2

·         Bidang A, B, C dan D dihitung sejak menjadi dosen (dilampirkan bukti fisiknya)
·         Khusus Bidang B minimal 5 (lima) karya ilmiah/makalah tidak di publikasikan, dengan di lampirkan lembar pengesahan dari Kepala Perpustakaan Fakultas dan Diketahui oleh Kepala LPPM Universitas.


PENGHITUNGAN PROSENTASE JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN
(ASISTEN AHLI s/d LEKTOR)

JJA
BIDANG
A. 30% Minimal
A. 25% Minimal
A. 15% Minimal
A. 20% Minimal
     AA (100) – AA(150)
30% x 50=15
25% x 50=12.5
15% x 50=7.5
20% x 50=10
AA (100) – L (200)
30% x 100=30
25% x 100=25
15% x 100=15
20% x 100=20
AA (100) – L (300)
30% x 200=60
25% x 200=50
15% x 200=30
20% x 200=40
AA (150) – L (200)
30% x 50=15
25% x 50=12.5
15% x 50=7.5
20% x 50=10
AA (150) – L (300)
30% x 150=45
25% x 150=37.5
15% x 150=22.5
20% x 150=30


§  Bidang A, B, C, dan D dihitung sejak terhitung mulai tanggal (TMT) SK jabatan fungsional terakhir (dilampirkan bukti fisiknya)
§  Khusu Bidang B (PENELITIAN) diperlukan yaitu:
Dalam waktu 1-3 tahun dalam jabatan terakhir harus ada tulisan di Jurnal/Majalah Ilmiah ber IISN minimal 25% dari angka kredit bidang B, atau 2 (dua) jurnal (untuk ke Lektor 200) dan 3 (tiga) Jurnal (untuk ke Lektor 300), selebihnya dapat berupa laporan penelitian/makalah.


PENGHITUNGAN PROSENTASE JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN
(LEKTOR s/d LEKTOR KEPALA)
JJABIDANG
A. 30% MinimalA. 23% MinimalA. 15% MinimalA. 20% Minimal
L (200) – LK (400)30% x 200=6025% x 200=5015% x 200=3020% x 200=40
L (200) – LK (400)30% x 350=10525% x 350=87.515% x 350=52.520% x 350=70
L (200) – LK (400)30% x 500=15025% x 500=12515% x 500=7520% x 500=100
L (200) – LK (400)30% x 100=3025% x 100=2515% x 100=1520% x 100=20
L (200) – LK (400)30% x 250=7525% x 250=62.515% x 250=37.520% x 250=50
L (200) – LK (400)30% x 400=12025% x 400=10015% x 400=60 20% x 400=80
                    















§  Bidang  A, B, C dan D di hitung sejak terhitung mulai tanggal (TMT) SK jabatan fungsional terakhir (dilampirkan bukti fisiknya)
§  Khusus bidang B (PENELITIAN) diperlukan yaitu :
Dalam waktu 1-3 tahun dalam jabatan terakhir harus ada tulisan di Jurnal/Majalah Ilmiah ber-ISSN dan
atau Jurnal Terakreditasi Dikti minimal 25% dari angka kredit Bidang B.


PENGHITUNGAN PROSENTASE JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN
(LEKTOR KEPALA s/d GURU BESAR)
JJA
BIDANG
A. 30% Minimal
A. 25% Minimal
A. 15% Minimal
A. 20% Minimal
LK (400) – GB (850)
30% x 450=105
25% x 450=112.5
15% x 450=67.5
20% x 450=90
LK (400) – GB (1.050)
30% x 650=195
25% x 650=162.5
15% x 650=97.5
20% x 650=130
LK (550) – GB (850)
30% x 300=90
25% x 300=75
15% x 30=45
20% x 300=60
LK (550) – GB (1.050)
30% x 500=150
25% x 500=125
15% x 500=75
20% x 500=100
LK (700) – GB (850)
30% x 150=45
25% x 150=37.5
15% x 150=22.5
20% x 150=30
LK (700) – GB (1.050)
30% x 350=105
25% x 350=87.5
15% x 350=52.5
20% x 350=70

Khusus Bidang B (PENELITIAN) diperlukan yaitu:
2 (dua) tulisan di Jurnal Terakreditasi Dikti sebagai PENULIS PERTAMA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar