OTHER INFORMATION

KETENTUAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU UNSWAGATI MELALUI JALUR PMDK DAN NON PMDK SECARA KOLEKTIF TAHUN AKADEMIK 2011/2012

PENDAHULUAN
Sesuai dengan kepmendiknas No 173 Tahun 2001 tentang penerimaan Calon Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi disamping melalui mekanisme tes seleksi akademik juga bisa melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan/ PMDK.
PMDK-Prestasi diperuntukan bagi lulusan SLTA (SMA, SMK, MA dan Ujian Persamaan) Tahun 2011 yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik tertinggi di sekolah atau luar sekolah dari seluruh jenis SLTA di Indonesia.
Prestasi yang menonjol di bidang Akademik maupun non-akademik dasi siswa-siswi di SLTA merupakan predictor keberhasilan yang baik bagi seseorang di Perguruan Tinggi. Walaupun belum disimpulkan secara umum, namun banyak sekali mahasiswa berprestasi akademik adalah siswa-siswia berprestasi di SMA/SMK/MA.
Unswagati memberikan penghargaan kepada siswa-siswa berprestasi tersebut dengan memberikan kesempatan untuk menjadi mahasiswa di Universitas Swadaya Gunung Jati melalui jalur PMDK-Prestasi.

A.                PERSYARATAN CALON MAHASISWA JALUR PMDK (PERORANGAN dan atau KOLEKTIF)
1.      Tahun Akademik 2011/2012 Unswagati menerima pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur PMDK dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Jalur Prestasi Akademik (Japres Akademik), dengan syarat sebagai berikut :
Nilai rata-rata raport semester I sampai dengan V ≥ 75.
b.      Jalur Prestasi Olahraga & Kesenian (Japres OR & Kesenian), dengan syarat sebagai berikut :
1)      Nilai rata-rata raport semester I sampai dengan V ≥ 70
2)      Merupakan juara 1,2,3 bidang OR dan kesenian mewakili daerah untuk minimal kabupaten/kota, tingkat propinsi dan nasional.
c.       Jalur Prestasi Kreatifitas dengan syarat sebagai berikut :
1)      Merupakan pengurus OSIS (ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan ketua bidang)
2)      Nilai rata-rata raport semester I sampai dengan V ≥ 70
2.      Sebagai bentuk penghargaan terhadap mahasiswa yang diterima melalui jalur PMDK, Unswagati memberikan reward sebagai berikut :
a.       Calon mahasiswa dibebaskan dari uang pendaftaran
b.      Apabila lolos seleksi PMDK dan sudah resmi menjadi mahasiswa Unswagati, ybs akan diikutsertakan dalam program pemberian beasiswa yang ada di Unswagati.
3.      Quota dan ketentuan lain penerimaan mahasiswa yang diterima melalui jalur PMDK
a.       Bahwa quota penerimaan mahasiswa yang diterima melalui jalur PMDK adalah 10% dari total quota yang tersedia di setiap fakultas.
b.      Peserta jalur PMDK adalah lulusan SMA/SMK/MA Tahun Ajaran 2011.
c.       Batas waktu penyerahan formulir pendaftaran jalur PMDK paling lambat Tanggal 19 Mei 2011.
d.      Jumlah minimum pendaftaran kolektif adalah calon mahasiswa.
e.       Diberikan insentif bagi pihak sekolah atau guru pengantar yang mendaftarkan siswanya secara kolektif yang besaran nominalnya
akan diatur lebih lanjut.


B.   KETENTUAN PENDAFTARAN CALON MAHASISWA SECARA KOLEKTIF NON PMDK

Unswagati menerima pendaftaran calon mahasiswa secara kolektif dengan ketentuan sebagai berikut :

1.      Pendaftaran secara kolektif dapat dilakukan oleh pihak sekolah melaluai guru yang ditunjuk dengan melampirkan surat pengantar dari sekolah.
2.      Jumlah minimum pendaftaran kolektif adalah 5 calon mahasiswa.
3.      Diberikan insentif bagi pihak sekolah atau guru pengantar yang mendaftarkan siswanya secara kolektif yang besaran nominalnya akan diatur lebih lanjut.

C.   PROSEDUR PENDAFTARAN
1.      Jalur PMDK
Formulir Pendaftaran Awal dapat diperoleh/diminta di bagian pendaftaran Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Unswagati.
Setelah formulir diisi dikembalikan kepada panitia dengan melengkapi dokumen sebagai berikut :

a.       Surat Pengantar dari Kepala Sekolah atau Guru BP
b.      Fotocopy Tanda pengenal (KTP/SIM/Kartu Pelajar)
c.       Pas Photo ukuran 3x4 = 2 lembar
d.      Fotocopy raport semester I sampai dengan V yang telah dilegalisir
e.       Fotocopy :
1.      Sertifikat dari lomba/kejuaraan ilmiah yang telah dilegalisir, atau
2.      Sertifikat dari lomba/kejuaraan olahraa atau seniyang telah dilegalisir atau
3.      SK pengangkatan sebagai ketua dan pengurus OSIS yang telah dilegalisir.
2.     Jalur Non PMDK
a.       Surat Pengantar dari Kepala Sekolah atau Guru BP
b.      Lulusan SMTA (SMA, SMK, Aliyah, atau yang sederajat)
c.       Fotocopy ijasah / STTB SMTA, terlegalisir 1 lembar NEM/UAN SMTA terlegalisir 1 lembar
d.      Fotocopy Tanda Pengenal (KTP/SIM/Kartu Pelajar) 1 lembar
e.       Pas Photo ukuran 3 x 4 = 2 lembar

Demikian Panduan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru dilingkungan Unswagati melalui jalur PMDK dan Non PMDK kolektif Tahun Akademik 2011/2012 ini dibuat untuk dipedomani dan dijadikan acuan sebagaimana mestinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar